Pesantren Modern Mr.BOB – Hukum qisas merupakan salah satu bentuk hukum dalam syariat Islam yang berkaitan dengan pembalasan atas tindakan kejahatan tertentu, terutama yang melibatkan hilangnya nyawa atau anggota tubuh. Kata “qisas” berasal dari bahasa Arab yang berarti “pembalasan yang setimpal.” Dalam Islam, qisas dianggap sebagai bentuk keadilan yang adil dan setimpal, memberikan hak kepada korban atau keluarganya untuk menuntut balas. Namun, bagaimana penerapannya di era modern yang penuh dengan sistem hukum yang beragam? Dan apa saja tantangan yang dihadapi?
Artikel ini akan membahas secara mendalam implementasi hukum qisas, prinsip-prinsip dasarnya, serta tantangan yang dihadapi dalam konteks zaman sekarang. Yuk, kita bahas bersama!
Baca Juga: Rahasia di Balik Surat Al-Insyirah, Pencerahan Hati dalam Kesulitan
Apa Itu Hukum Qisas?
Hukum qisas adalah hukum yang diterapkan untuk memberikan balasan yang setimpal atas tindakan kriminal tertentu. Dalam Al-Qur’an, konsep qisas disebutkan dalam beberapa ayat, salah satunya adalah Surah Al-Baqarah ayat 178:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…”
Prinsip utama dari hukum qisas adalah keadilan yang proporsional. Jika seseorang membunuh orang lain, maka pelaku dapat dihukum mati kecuali jika keluarga korban memutuskan untuk memaafkan atau menerima diyat (tebusan). Prinsip ini juga berlaku untuk luka fisik, di mana pelaku dihukum setara dengan cedera yang ia sebabkan kepada korban.
Dasar Hukum Qisas
Hukum qisas diatur dalam Al-Quran dan Hadis. Beberapa ayat yang menjadi landasan hukum qisas antara lain:
Surah Al-Baqarah Ayat 178:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Terjemahan:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, dan hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
Surah Al-Ma’idah Ayat 45:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Terjemahan:
Dan Kami telah menetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishash nya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka itu menjadi penebus dosa baginya. Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Jenis-Jenis Qisas
- قصاص في القتل (Qisas fi al-Qatl)
Qisas dalam Kasus Pembunuhan: Hukuman qisas ini diterapkan ketika seseorang melakukan pembunuhan. Hukumannya adalah nyawa dibalas dengan nyawa. Jika keluarga korban memaafkan, pelaku dapat dibebaskan dari hukuman mati dan menggantinya dengan diat (tebusan).
- قصاص في الجروح (Qisas fi al-Jurūḥ)
Qisas dalam Kasus Penganiayaan: Hukuman qisas ini diterapkan dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan luka fisik. Hukuman yang dijatuhkan setara dengan luka yang ditimbulkan oleh pelaku, misalnya mata dibalas dengan mata, tangan dibalas dengan tangan.
Implementasi Hukum Qisas di Negara-Negara Muslim
Di beberapa negara Muslim, hukum qisas masih menjadi bagian dari sistem hukum pidana. Namun, cara penerapannya berbeda-beda tergantung pada kebijakan negara tersebut. Berikut adalah beberapa contoh implementasi qisas:
1. Arab Saudi
Arab Saudi adalah salah satu negara yang masih menerapkan hukum qisas secara ketat. Di negara ini, hukum qisas diatur berdasarkan syariat Islam dan digunakan untuk kasus pembunuhan serta cedera berat. Namun, keluarga korban memiliki pilihan untuk memaafkan pelaku atau menerima diyat sebagai pengganti qisas.
2. Pakistan
Pakistan juga memiliki hukum qisas yang diatur dalam Qisas and Diyat Ordinance. Sistem ini memungkinkan keluarga korban untuk memilih antara qisas, diyat, atau memaafkan pelaku tanpa kompensasi.
3. Iran
Iran menerapkan qisas dalam hukum pidana mereka, khususnya untuk kasus pembunuhan. Namun, hukum ini sering kali mendapat kritik dari komunitas internasional karena dianggap terlalu keras.
Tantangan Implementasi Hukum Qisas di Era Modern
1. Konflik dengan Sistem Hukum Nasional
Di era modern, banyak negara Muslim yang mengadopsi sistem hukum nasional yang dipengaruhi oleh hukum Barat. Hal ini sering kali menyebabkan konflik antara penerapan hukum qisas dengan prinsip-prinsip hukum modern yang lebih mengutamakan rehabilitasi daripada pembalasan.
2. Kritik dari Komunitas Internasional
Hukum qisas sering mendapat kritik dari organisasi HAM internasional. Mereka berpendapat bahwa hukum ini melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup.
3. Ketidakadilan dalam Praktik
Dalam beberapa kasus, implementasi qisas dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial. Misalnya, keluarga korban yang miskin mungkin merasa tertekan untuk menerima diyat meskipun mereka ingin menuntut qisas.
4. Kurangnya Pemahaman
Banyak orang, termasuk Muslim sendiri, tidak sepenuhnya memahami prinsip-prinsip qisas. Hal ini sering kali menyebabkan kesalahpahaman dan penolakan terhadap hukum ini.
Alternatif dan Solusi
Untuk menghadapi tantangan-tantangan di atas, ada beberapa alternatif dan solusi yang dapat dipertimbangkan:
1. Pendidikan tentang Qisas
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prinsip-prinsip hukum qisas dapat membantu mengurangi kesalahpahaman. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat melihat bahwa hukum ini sebenarnya mengutamakan keadilan dan keseimbangan.
2. Integrasi dengan Sistem Hukum Modern
Negara-negara Muslim dapat mencoba mengintegrasikan prinsip-prinsip qisas dengan sistem hukum modern. Misalnya, dengan memberikan opsi rehabilitasi bagi pelaku kejahatan sambil tetap menghormati hak-hak korban.
3. Meningkatkan Transparansi
Untuk mengurangi ketidakadilan dalam praktik, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
4. Kerjasama Internasional
Negara-negara Muslim dapat bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menemukan titik tengah antara penerapan hukum qisas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penutup
Hukum qisas adalah bagian penting dari syariat Islam yang bertujuan untuk menegakkan keadilan. Namun, implementasinya di era modern menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik dengan sistem hukum nasional hingga kritik dari komunitas internasional. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang bijaksana dan inovatif yang mengintegrasikan prinsip-prinsip qisas dengan kebutuhan zaman sekarang.
Bagaimana pendapatmu tentang hukum qisas? Yuk, share pandanganmu di kolom komentar!