Pesantren Modern Mr.Bob – Ayat tentang riba termasuk yang paling tegas dalam Al-Qur’an. Allah tidak hanya melarangnya sekali, tetapi membahasnya di beberapa tempat dengan nada yang semakin jelas, sehingga tidak ada ruang bagi kita untuk menganggapnya urusan sepele. Mari kita baca bersama dengan hati yang tenang.
Kedudukan Larangan Riba dalam Al-Qur’an
Riba bukan isu pinggiran. Al-Qur’an membahasnya di beberapa surah dengan nada yang makin tegas, sehingga setiap ayat tentang riba perlu kita baca sebagai satu rangkaian pesan yang utuh. Mari kita mulai dari gambaran besarnya.
Kedudukannya jelas. Para ulama sepakat bahwa riba termasuk dosa besar karena Allah mengharamkannya dengan nash yang terang, dan larangan itu menjadi dasar bagi seluruh pembahasan fikih muamalah yang kita kenal sekarang. Bagaimana ayat-ayat itu turun?
Dosa Riba yang Begitu Besar Hingga Disebut Setara Berzina dengan Ibu Kandung
Tahapan Turunnya Ayat-ayat tentang Riba
Larangan ini tidak turun sekaligus. Para ulama menjelaskan bahwa pembahasan riba datang bertahap, dimulai dari ayat yang menegaskan bahwa riba tidak menambah apa pun di sisi Allah, sebagaimana tertulis dalam Surah Ar-Rum berikut ini. Bacalah dengan saksama.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Wa maa aataytum min ribaal liyarbuwa fii amwaalin-naasi falaa yarbuu ‘indallaah, wa maa aataytum min zakaatin turiiduuna wajhallaahi fa ulaa’ika humul-mudh’ifuun.
Artinya: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka riba itu tidak menambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah yang melipatgandakan (pahalanya). (QS. Ar-Rum: 30:39)
Itu tahap awal. Setelah itu datang ayat yang melarang riba berlipat ganda, lalu ayat-ayat penutup di Surah Al-Baqarah yang mengharamkan riba secara tegas, dan ketiga tahap ayat tentang riba ini membuat kita paham betapa bijaksananya pendidikan syariat. Rincian urutan turunnya dibahas ulama tafsir dengan pendapat yang beragam (perlu verifikasi lebih lanjut).
Penjelasan Ayat-ayat tentang Riba yang Paling Dikenal
Dua surah paling sering dijadikan rujukan. Surah Al-Baqarah memuat larangan yang paling lengkap, sedangkan Surah Ali Imran memuat peringatan tentang riba yang berlipat ganda, sehingga keduanya saling melengkapi dalam membentuk pemahaman kita. Kita mulai dari Al-Baqarah.
Kedua ayat itu tidak boleh dipisahkan. Membaca salah satunya saja dapat membuat kita menangkap pesan yang timpang, jadi mari kita telaah keduanya dengan teks yang utuh. Setelah itu kita lihat penjelasan para ulama.
Ayat dalam Surah Al-Baqarah tentang Riba
Inilah ayat yang paling sering dikutip. Surah Al-Baqarah ayat 275 menggambarkan keadaan orang yang bertransaksi dengan riba, membantah anggapan bahwa jual beli sama saja dengan riba, dan memberi harapan bagi mereka yang berhenti. Mari kita baca teksnya.
Ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Alladziina ya’kuluunar-ribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumul-ladzii yatakhabbathuhusy-syaithaanu minal-mass, dzaalika bi annahum qaaluu innamal-bai’u mitslur-ribaa, wa ahallallaahul-bai’a wa harramar-ribaa, faman jaa’ahu mau’izhatun min rabbihii fantahaa falahuu maa salaf, wa amruhuu ilallaah, wa man ‘aada fa ulaa’ika ashhaabun-naar, hum fiihaa khaalidun.
Artinya: Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)
Fokus pada bagian tengahnya. Allah menegaskan bahwa Dia menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, jadi alasan menyamakan keduanya tertolak dan inilah inti dari ayat tentang riba dalam surah ini. Bagian akhirnya mengingatkan agar kita tidak kembali mengulang.
Ayat 278:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Yaa ayyuhal-ladziina aamanuttaqullaaha wa dzaruu maa baqiya minar-ribaa in kuntum mu’miniin.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang beriman. (QS. Al-Baqarah: 278)
Ayat 279:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Fa in lam taf’aluu fa’dzanuu bi harbin minallaahi wa rasuulihi, wa in tubtum fa lakum ru’uusu amwaalikum, laa tazhlimuuna wa laa tuzhlamuun.
Artinya: Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, jika kamu bertobat, kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). (QS. Al-Baqarah: 279)
Ayat dalam Surah Ali Imran tentang Larangan Riba Berlipat Ganda
Perhatikan ayat tentang riba berikut. Surah Ali Imran ayat 130 melarang kita memakan riba dalam bentuk berlipat ganda, lalu memerintahkan takwa agar kita beruntung, dan pesan itu terasa dekat bagi siapa pun yang pernah terjerat utang berbunga. Berikut teksnya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yaa ayyuhal-ladziina aamanuu laa ta’kulur-ribaa adh’aafan mudhaa’afah, wattaqullaaha la’allakum tufliHuun.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (QS. Ali Imran: 130)
Kata berlipat ganda sering menimbulkan pertanyaan. Sebagian orang mengira riba hanya terlarang bila jumlahnya besar, padahal ayat-ayat Al-Baqarah di atas melarang sisa riba tanpa batas jumlah tertentu, sehingga kata itu dipahami ulama sebagai gambaran praktik yang berlaku saat ayat turun. Kita lanjutkan ke penjelasan tafsirnya.
Tafsir Ulama tentang Ayat-ayat Riba Tersebut
Apa kata ahli tafsir? Mereka umumnya menjelaskan bahwa riba yang dikenal pada masa turunnya wahyu berupa tambahan atas utang ketika pembayaran ditunda, sehingga beban orang yang berutang terus membesar, dan gambaran itulah yang ditolak oleh ayat tentang riba tersebut. Praktik semacam itu jelas merugikan pihak yang lemah.
Namun cakupannya tidak berhenti di sana. Para ulama fikih kemudian membahas bentuk-bentuk muamalah lain yang serupa dengan merujuk dalil-dalil lain, dan rincian pendapat mereka dapat berbeda sehingga kita bijak bila merujuk kitab tafsir dan fikih yang mu’tabar. Pembacaan semacam ini menjaga kita dari memahami ayat tentang riba secara serampangan.
Pelajaran dari Ayat tentang Riba bagi Muamalah Modern
Zaman berubah, prinsipnya tidak. Dalam muamalah modern kita sering berhadapan dengan kartu kredit, pinjaman online, dan cicilan, sehingga setiap ayat tentang riba menuntut kita lebih teliti membaca akad sebelum menandatangani apa pun. Kehati-hatian itu bentuk ketakwaan.
Mulailah dari langkah kecil. Tanyakan kepada ustadz atau dewan pengawas syariah bila ragu, pilih transaksi yang akadnya jelas dan adil, dan utamakan lembaga yang transparan, karena pemahaman ayat tentang riba baru bermakna ketika terwujud dalam keputusan keuangan kita. Allah Maha Pemberi rezeki.
Sedekah Subuh, Amalan Ringan di Pagi Hari yang Menyimpan Keberkahan Besar
Kesimpulan
Larangan riba itu tegas. Dari Surah Ar-Rum sampai Al-Baqarah, setiap ayat tentang riba membawa pesan yang saling menguatkan, yaitu menjauhi tambahan yang memberatkan sesama dan kembali kepada rezeki yang halal. Kita sudah melihat tahap, teks, dan tafsirnya.
Sekarang giliran kita mengamalkannya. Bacalah kembali ayat tentang riba ini dengan hati yang lapang, perbaiki transaksi yang masih meragukan, dan mintalah ampunan kepada Allah sembari menata keuangan yang lebih berkah. Semoga Allah memudahkan langkah kita semua.
langsung jelajahi artikel lainnya di website Pesantren Modern Mr.BOB. Biar makin
up-to-date, follow Instagram dan TikTok kami. Dan kalau ada yang mau dikonsultasikan, tinggal
hubungi WhatsApp kapan aja.
FAQ
Di surah mana saja riba disebutkan dalam Al-Qur’an?
Dalam artikel ini kita membahas Surah Ar-Rum ayat 39, Ali Imran ayat 130, dan Al-Baqarah ayat 275, 278, serta 279. Ayat-ayat itu menunjukkan larangan yang disampaikan bertahap. Rinciannya dapat kamu telaah lebih lanjut dalam kitab tafsir.
Ayat mana yang paling tegas melarang riba?
Surah Al-Baqarah ayat 275 menegaskan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Ayat 278 dan 279 melanjutkannya dengan perintah meninggalkan sisa riba. Ketiganya sering menjadi rujukan utama para ulama.
Apakah riba hanya terlarang jika jumlahnya berlipat ganda?
Kata berlipat ganda dalam Ali Imran ayat 130 dipahami ulama sebagai gambaran praktik pada masa turunnya ayat. Ayat-ayat Al-Baqarah melarang sisa riba tanpa menyebut batas jumlah. Jika ragu, tanyakan kepada ustadz atau kitab fikih rujukanmu.
Bagaimana jika aku pernah terlibat riba?
Berhentilah dari transaksinya dan bertaubatlah dengan tulus. QS. Al-Baqarah: 279 menyebut bahwa orang yang bertaubat berhak atas pokok hartanya. Untuk kasus yang rumit, konsultasikan ke ustadz atau dewan pengawas syariah.