Daftar Isi

Dosa Riba yang Begitu Besar Hingga Disebut Setara Berzina dengan Ibu Kandung

Dosa Riba yang Begitu Besar Hingga Disebut Setara Berzina dengan Ibu Kandung

Pesantren Modern Mr.Bob – Riba bukan perkara sepele. Banyak orang menganggapnya urusan bunga biasa, padahal Dosa Riba digambarkan sangat berat dalam Al-Qur’an maupun hadis, sampai ada riwayat yang membandingkannya dengan perbuatan keji terhadap ibu sendiri. Mari kita pahami bersama dengan hati yang tenang.

Pandangan Islam tentang Dosa Riba

Islam memandang riba dengan sangat serius. Secara bahasa riba berarti tambahan, dan dalam muamalah ia dimaknai sebagai tambahan yang diambil dalam transaksi tertentu tanpa imbalan yang dibenarkan syariat, sehingga salah satu pihak bisa dirugikan. Karena itu, Dosa Riba tidak boleh kita anggap remeh.

Larangan ini bukan hasil pemikiran manusia. Ia ditegaskan langsung oleh Allah dalam Al-Qur’an, dan para ulama sepakat bahwa riba termasuk dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap muslim. Kita mulai dari ayat yang paling sering dijadikan rujukan.

Sedekah Subuh, Amalan Ringan di Pagi Hari yang Menyimpan Keberkahan Besar

Ayat Al-Qur’an yang Menegaskan Larangan Riba

Surah Al-Baqarah ayat 275 menjadi rujukan utama tentang larangan ini. Bacalah dengan pelan dan saksama. Ayat tersebut menjelaskan keadaan pemakan riba, keliru-nya anggapan bahwa jual beli sama dengan riba, dan harapan bagi mereka yang berhenti setelah datang peringatan.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Alladziina ya’kuluunar-ribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumul-ladzii yatakhabbathuhusy-syaithaanu minal-mass, dzaalika bi annahum qaaluu innamal-bai’u mitslur-ribaa, wa ahallallaahul-bai’a wa harramar-ribaa, faman jaa’ahu mau’izhatun min rabbihii fantahaa falahuu maa salaf, wa amruhuu ilallaah, wa man ‘aada fa ulaa’ika ashhaabun-naar, hum fiihaa khaalidun.

Artinya: Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)

Perhatikan bagian tengah ayat. Allah menegaskan bahwa Dia menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, sehingga alasan bahwa keduanya sama tidak diterima, dan itulah inti dari Dosa Riba yang harus kita hindari. Ancaman di akhir ayat pun mengingatkan kita agar tidak mengulanginya.

Tingkatan Dosa Riba Menurut Hadis Nabi

Hadis memberi gambaran yang lebih tajam. Riwayat tentang tingkatan riba menjelaskan bahwa riba memiliki banyak jenis dan tingkatan, dan yang paling ringan di antaranya pun digambarkan dengan perumpamaan yang sangat berat. Mari kita lihat bagaimana kedudukan riwayat ini.

Sebelum membahasnya, ada satu catatan penting. Ulama hadis memiliki penilaian yang tidak seragam terhadap sanad riwayat ini, sehingga kita perlu menyampaikannya dengan hati-hati dan tidak berlebihan, sambil tetap memahami pesan besarnya tentang betapa seriusnya Dosa Riba. Itu bagian dari sikap jujur dalam menukil ilmu.

Hadis tentang Dosa Riba yang Disetarakan dengan Zina

Maknanya begitu menggetarkan. Rasulullah menjelaskan bahwa riba memiliki puluhan tingkatan, dan tingkatan yang paling ringan pun diibaratkan seperti seseorang yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri (makna hadits, lafadz lengkap dapat merujuk ke kitab aslinya). Perumpamaan ini jelas bukan untuk dianggap enteng.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al-Hakim (nomor hadits perlu verifikasi lebih lanjut).

Perhatikan bahwa ini adalah perumpamaan. Para ulama memahaminya sebagai gambaran betapa besarnya keburukan riba dan betapa murkanya Allah terhadap pelakunya, bukan sebagai hukum yang menyamakan secara persis dua perbuatan yang berbeda dalam syariat. Dengan begitu, Dosa Riba tetap kita pahami secara proporsional namun serius.

Penjelasan Ulama tentang Tingkatan Dosa Riba Tersebut

Lalu apa kata para ulama? Mereka umumnya menjelaskan bahwa riba memiliki beberapa jenis, misalnya riba dalam utang piutang dan riba dalam pertukaran barang sejenis, dan setiap jenis membawa tingkat keburukan yang berbeda-beda di sisi Allah. Rincian lebih jauh dapat kamu telaah dalam kitab fiqih muamalah.

Intinya sederhana. Karena ancamannya begitu serius, ulama mengingatkan agar kita berhati-hati bahkan terhadap bentuk riba yang tampak kecil, sebab sesuatu yang dianggap ringan sering menjadi pintu menuju yang lebih besar. Itulah cara kita menghindari Dosa Riba dalam kehidupan sehari-hari.

Dampak Riba bagi Individu dan Perekonomian Umat

Dosa Riba bukan hanya urusan akhirat. Bagi individu, beban tambahan yang terus menumpuk dapat membuat seseorang terjerat utang, hidup dalam kecemasan, dan sulit keluar dari lingkaran kesulitan keuangan yang menekan keluarganya. Lalu, bagaimana sikap Rasulullah terhadap semua pihak yang terlibat di dalamnya?

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

La’ana rasuulullaahi shallallaahu ‘alaihi wa sallama aakilar-ribaa wa muukilahu wa kaatibahu wa syaahidaihi, wa qaala: hum sawaa’.

Artinya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat pemakan riba, pemberinya, pencatatnya, dan dua orang saksinya, dan beliau bersabda: Mereka semuanya sama.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, No. 1598, dari sahabat Jabir radhiyallahu anhu.

Hadis ini sangat luas cakupannya. Bukan hanya pemakan riba yang disebut, tetapi juga pemberi, pencatat, dan saksi, sehingga siapa pun yang terlibat dalam transaksi tersebut dinyatakan sama dalam hal laknat itu, sekalipun peran mereka berbeda-beda. Karena itu, umat perlu menjaga ekonominya dari Dosa Riba.

Cara Bertaubat bagi yang Pernah Terlibat Riba

Pintu taubat dari Dosa Riba selalu terbuka. Jika kamu pernah terlibat riba, langkah pertama adalah menyesal dengan tulus, berhenti dari transaksi tersebut, dan bertekad tidak mengulanginya, sebab Allah memanggil orang beriman untuk meninggalkan sisa riba mereka. Mari kita simak dua ayat yang menjadi pegangannya.

Ayat 278:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Yaa ayyuhal-ladziina aamanuttaqullaaha wa dzaruu maa baqiya minar-ribaa in kuntum mu’miniin.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang beriman. (QS. Al-Baqarah: 278)

Ayat 279:

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Fa in lam taf’aluu fa’dzanuu bi harbin minallaahi wa rasuulihi, wa in tubtum fa lakum ru’uusu amwaalikum, laa tazhlimuuna wa laa tuzhlamuun.

Artinya: Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, jika kamu bertobat, kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). (QS. Al-Baqarah: 279)

Perhatikan ayat 279. Bagi yang bertaubat, modal pokok tetap menjadi hakmu, sedangkan tambahan riba harus ditinggalkan, lalu perbanyaklah istighfar, bersedekah, dan carilah penghasilan yang halal sebagai gantinya. Jika masih ragu soal rinciannya, tanyakan kepada ustadz atau dewan pengawas syariah.

8 Golongan Penerima Zakat yang Wajib Diketahui Sebelum Berzakat

Kesimpulan

Riba adalah dosa besar. Al-Qur’an melarangnya dengan tegas dalam Surah Al-Baqarah, hadis menggambarkan keburukannya dengan perumpamaan yang menggetarkan, dan semua pihak yang terlibat mendapat laknat, sehingga Dosa Riba benar-benar patut kita waspadai. Kita belajar bahwa kehati-hatian dalam harta adalah bagian dari iman.

Jangan putus asa. Kalau kamu pernah terlibat, segeralah bertaubat, tinggalkan transaksinya, dan carilah rezeki yang halal, karena Allah membuka pintu ampunan bagi siapa saja yang kembali dengan sungguh-sungguh dan memperbaiki diri. Semoga Dosa Riba tidak lagi menjadi beban dalam hidup kita.

Kalau kamu masih ingin menggali materi dan informasi lain seputar pesantren,
langsung jelajahi artikel lainnya di website Pesantren Modern Mr.BOB. Biar makin
up-to-date, follow Instagram dan TikTok kami. Dan kalau ada yang mau dikonsultasikan, tinggal
hubungi WhatsApp kapan aja.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan riba?

Riba adalah tambahan yang diambil dalam transaksi tertentu tanpa imbalan yang dibenarkan syariat. Contohnya tambahan pada utang piutang. Larangannya ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 275.

Benarkah dosa riba disetarakan dengan berzina dengan ibu kandung?

Ada riwayat dari Ibnu Majah dan Al-Hakim yang menyebut tingkatan riba paling ringan seperti itu, namun ulama hadis berbeda dalam menilai sanadnya. Para ulama memahaminya sebagai perumpamaan untuk menunjukkan beratnya riba. Sebaiknya kamu merujuk langsung ke kitab aslinya.

Siapa saja yang terkena laknat dalam transaksi riba?

Hadis riwayat Muslim No. 1598 menyebut pemakan riba, pemberinya, pencatatnya, dan dua orang saksinya. Rasulullah menyatakan bahwa mereka semua sama. Karena itu, kita perlu berhati-hati dengan peran apa pun dalam transaksi riba.

Bagaimana cara bertaubat dari riba?

Menyesal dengan tulus, berhenti dari transaksinya, dan bertekad tidak mengulanginya. Tinggalkan tambahan riba, sedangkan modal pokok tetap menjadi hakmu sesuai QS. Al-Baqarah: 279. Jika ada rincian yang membingungkan, tanyakan kepada ustadz.